Sejak awal pendirian negara, citakan sebagai negara hukum. Dalam menjadikan hukum sebagai supremasi negara yang berdaulat, diperlukan pembentukan peraturan perundang-undangan yang memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Buku ini, tidak hanya membahas landasan dalam peraturan perundang-undangan, teta…