Undang-undang tentang Pemberantasan Korupsi tersebut seti-daknya mengandung dua hal penting yang perlu dicermati; pertama, setidaknya sudah ada upaya untuk mengancam perbuatan korupsi dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, meskipun harus memenuhi persyaratan kondisi tertentu; Kedua, penegakan hukum dan keadilan menjadi faktor penentu apakah ancaman hukuman maksimal tersebut merupakan bukt…