Text
Politik Hukum Pidana 2
Saat ini sedang gencar-gencarnya penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, yang dilakukan penegak hukum baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain (Kejaksaan dan Kepolisian). KPK menempati posisi tertinggi dalam pemberitaan di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, serta di dunia maya. Akan tetapi di sisi lain dengan adanya disparitas putusan hukuman dan rendahnya pidana yang dijatuhkan telah mendapat kritik pedas dari masyarakat.
Disparitas putusan menjadikan opini negatif yang menggangu rasa keadilan, ketidakpercayaan masyarakat dalam pemberantasan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Masyarakat menganggap disparitas merupakan ketidakseriusan para hakim dalam penjatuhan pidana (pemidanaan) terhadap para pelaku tindak pidana korupsi dan mengurangi efek jera bagi para koruptor maupun calon koruptor.
Tidak tersedia versi lain