Pusat Perpustakaan UBBG

  • Beranda
  • Informasi
  • Check-In Pengunjung
  • Login Sistem
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Pendaftaran Tanah Dan Hak Tanggungan
Penanda Bagikan

Text

Hukum Pendaftaran Tanah Dan Hak Tanggungan

I Ketut Oka - Nama Orang;

Dalam rangka menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI. Hasil dari pendaftaran itu berupa sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat maksudnya "selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar".

Kebenaran yang terkandung dalam sertifikat tersebut harus diterima, baik dalam melakukan perbuatan hukum sehari-hari maupun dalam perkara di pengadilan. Dengan demikian fungsi sertifikat hak atas tanah dapat juga mencegah dan atau mengeliminir bahkan mempermudah penyelesaian sengketa penguasaan atas tanah dalam kehidupan masyarakat.

Kecuali itu, lembaga pendaftaran tanah, dapat juga berfungsi sebagai wahana untuk melaksanakan syarat “publisitas” dari jaminan yang menggunakan lembaga Hak Tanggungan. Kendati syarat “spesialitas” hak tanggungan telah terpenuhi, bila akta pembebanan hak tanggungannya tidak didaftarkan, maka kreditur pemegang hak itu tidak akan pernah memiliki hak istimewa berupa menjual objek jaminan guna mendapatkan pelunasan piutangnya lebih dahulu dari penagih-penagih lainnya.

Kedua lembaga tersebut (Pendaftaran Tanah & Hak Tanggungan) merupakan bagian dari hukum tanah nasional yang diadopsi dari lembaga hukum barat, karena sumber hukum pembentukan hukum tanah nasional yaitu hukum adat tidak mengenalnya, padahal lembaga tersebut sangat diperlukan dalam kegiatan bisnis modern. Buku ini membahas tuntas mengenai hukum pendaftaran tanah dan hak tanggungan secara lengkap dan jelas.


Ketersediaan
#
UPT Perpustakaan UBBG (300 Ilmu Sosial) 343 KET h
BBG13230-1
Tersedia
#
UPT Perpustakaan UBBG (300 Ilmu Sosial) 343 KET h
BBG13230-2
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343 KET h
Penerbit
Jakarta : SINAR GRAFIKA., 2019
Deskripsi Fisik
xiv, 228 hal, 21 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-849-9
Klasifikasi
343
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pendaftaran Tanah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Pusat Perpustakaan UBBG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Perpustakaan UBBG memiliki katalog perpustakaan yang merupakan elemen kunci dalam sistem pengelolaan informasi dan pengembangan pengetahuan. Katalog ini mencakup berbagai koleksi buku, jurnal, majalah, referensi ilmiah, dan berbagai bahan bacaan digital lainnya. Katalog ini membantu para pengguna mengakses informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya mendukung literasi digital.

Katalog ini memiliki sistem pencarian yang memungkinkan pengguna untuk menemukan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, sistem katalog ini juga menawarkan layanan peminjaman buku dan akses digital, sehingga mahasiswa dan staf dapat dengan mudah mengakses informasi dibutuhkan, baik secara fisik maupun melalui platform online.


© 2026 — Pusat Perpustakaan UBBG

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?