Text
Hukum Perkawinan di Indonesia
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan muncul didasari atas keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki peraturan perkawinan yang bersifat nasional dan berlaku bagi semua golongan masyarakat Indonesia. Hadirnya undang-undang ini berlaku hingga saat ini dan diharapkan dapat mengatur seluruh aspek yang terkait dengan perkawinan. Namun pada perkembangannya, terdapat beberapa masalah yang belum diatur atau dianggap belum memenuhi nilai-nilai keadilan.
Buku ini menghadirkan isu-isu penting dalam perkembangan hukum perkawinan di Indonesia terutama menyangkut nilai-nilai keadilan. Dimulai dari aspek-aspek yang menyebabkan peraturan tentang perkawinan belum berbasis nilai keadilan; problem perkawinan menurut undang-undang meliputi keabsahan, pencatatan, status anak, kewarisan; dan penyelesaian sengketa perkawinan beda agama; serta merekonstruksi peraturan perkawinan dalam perspektif UU No. 1 Tahun 1974 yang berbasis nilai keadilan.
Tidak tersedia versi lain