Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA menentukan dalam Pasal 25, 33 dan 39, yaitu: Hak Milik, Hak Guna Usaha; dan Hak Guna Bangunan ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan, serta Pasal 51 menentukan Hak tanggungan yang dapat dibebankan pada hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan tersebut diatur dengan undang-undang. Filosofi…