Kebanyakan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani oleh Pengadilan Agama 'tersembunyi' dalam perkara-perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri. Alasan istri meminta cerai pada umumnya adalah penelantaran ekonomi oleh sang suami, suatu tindakan yang menurut hukum merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Pada umumnya, perenffpuan korban KDRT yang datan…