Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan muncul didasari atas keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki peraturan perkawinan yang bersifat nasional dan berlaku bagi semua golongan masyarakat Indonesia. Hadirnya undang-undang ini berlaku hingga saat ini dan diharapkan dapat mengatur seluruh aspek yang terkait dengan perkawinan. Namun pada perkembangannya, terdapat beberapa masalah yan…